Minggu, 22 Mei 2011

LAPORAN ANALISIS
SISTEM MANAJEMEN DATA BASE
“BMT FASTABIQ PATI”

Disusun Guna Memenuhi Tugas:
Mata Kuliah Sistem Informasi Manajemen
Dosen Pengampu: Irsad Andriyanto, SE., M.Si.



Disusun Oleh:
1. Risa Lutfiana Rahman 209 110
2. Hanik Muqtasidah 209 126
3. Umi Salamah 209137
4. Aksinul Huda 209142
5. Coco nonoise JJ 209145


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
PROGRAM STUDI SYARIAH / EI
2011
I. PENDAHULUAN
Sistem informasi manajemen merupakan penerapan system informasi didalam organisasi untuk mendukung informasi-informasi yang dibutuhkan oleh semua tingkatan manajemen. Didalam sistam informasi manajemen (SIM) terdapat pula system manajemen data base yang merupakan perangkat lunak yang memungkinkan organisasi untuk mensentralisasi data, mengelolanya secara efisien, dan menyediakan akses ke datayang disimpan oleh program aplikasi. Teknologi data base bisa diterapkan dalam menyelesaikan beragam masalah yang timbul dari system organisasi file tradisional.
Dalam kelembagaan-kelembagaan seperti bank, BMT, Koperasi dan perusahaan-perusahaan baik perusahaan mikro maupun makro tentunya membutuhkan system manajemen data base yang terorganisisir secara baik. Karena data base yang berada dalam suatu organisasi atau pada lembaga-lembaga keuangan ataupun perusahaan akan sangat mempengaruhi dalam hal perkembangannya kedepan.
Dalam hal ini analisis database yang akan kami jelaskan adalah data base dari KJKS BMT FASTABIQ “PATI”. Yang mana termasuk jenis kelembagaan syri’ah. KJKS BMT FASTABIQ yang berpusat dipatiini membuat kami tertarik untuk menganalisis database nya. Karena berbagai banyak pertimbangan bdiantaranya karena BMT FASTABIQ ini sudah mendapat pengakuan untuk wilayah jawa tengah dari Dinas koperasi jawa tengah, dan mempunyai banyak produk layanan serta sudah memiliki banyak cabang-cabangny di daerah jawa tengah sendiri termasuk dikudus. Untuk lebih jelasnya mengenai data base dari KJKS BMT FASTABIQ , akan di uraikan dibawah ini.





II. DESKRIPSI “KJKS BMT FASTABIQ PATI”
a. Profil KJKS BMT FASTABIQ PATI
KJKS merupakan singkatan dari Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah yang mempunyai dua fungsi yakni Baitul Maal misi social sedangkan Baitut tammil mengemban misi bisnis. Dua misi tersebut sekaligus merupakan keunggulan KJKS dibanding lembaga keuangan mikro lain.
Pendiri KJKS “BMT FASTABIQ PATI” adalah Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Pati sebagai sarana dakwah dan kader dakwah. KJKS BMT FASTABIQ Pati, didirikan atas beberapa pertimbangan atas dasar:
1. Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke XI di pecan baru Riau tanggal 1 samapi 4 juli 1998, merupakan inspirasi membangun ide melaui diskusi di perjalanan darat (dalam bis) selam 4 hari, dari Semarang menuju Riau. Muhammad Ridwan, Muhammad sapuan , Abdul Hadi, Ahmad Mubasyirin, Abdul Wahid, merupakan Utusan dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammaddiyah Pati.
2. Atas dasar kenyataan di atas maka diadakan kajian Intensif solusi keprihatinan kondisi tersebu, dan lahirlah gagasan ide untuk mendirikan keuangan syari’ah sebagai madia kaderisasi dan kemandirian keuangan.
 Tahapan pendirian KJKS BMT FASTABIQ
1. Gagasan ide tersebut di atas ditindak lanjuti oleh pimpinan daerah pemuda Muhammadiyah Pati dengan mengadakan rapat pada hari sabtu tanggal 25 Juli 1998 di SMA Muhammadiyah Pati. Yang dihadiri oleh 33 orang dan memutuskan membentuk badan usaha otonom yang dinamakan BAITUL MAL WAT TAMWIL FASTABIQ yang selanjutnya disingkat BMT FASTABIQ.
2. Hari Senin tanggal 27 Juli 1998 hasil rapat diajukan ke kantor koperasi kabupaten Pati untuk mendapat pengesahan oleh menteri negara koperasi dan usaha kecil menengah.
3. Dengan payung hukum kopoerasi serba usaha (KSU) Fastabiq yang akta pendiriaannya disahkan oleh menteri koperasi pengusaha kecil dan mengengah melalui SK Nomor: 011/BH/KDK.11.9/X/1998 tanggal 31 Oktober 1998, secara resmi mulai beroperasi tanggal 18 November 1998 yang merupakan tonggak berdirinya BMT FASTABIQ.
4. Berdasarkan rapat anggota khusus pada tanggal 9 Oktober 2004 diputuskan perubahan AD/ART menjadi KJKS (koperasi jasa keuangan syari’ah) BMT FASTABIQ. Berdasarkan keputusan Bupati Pati a.n. menteri negara koperasi dan usaha kecil menengah Nomor 518/758/V/2006 tentang pengesahan akta perubahan anggaran dasar KSU Fastabiq, tertanggal 27 Mei 2006, memutuskan, mengesahkan akta perubahan anggaran dasar koperasi jasa keuangan syari’ah BMT Fastabiq, untuk selanjutnya disebut: KJKS BMT FASTABIQ, dengan badan hukum Nomor: 011 a/BH/PAD/V/2006.
5. Pada hari sabtu tanggal 24 Januari 2009, bertenpat di Ruang Fastabiq Convention Centre jalan raya Pati Tayu km 4 Pati telah dilaksanakan rapat anggota khusus (RAK) perubahan anggaran dasar KJKS BMT FASTABIQ Pati tentang perubahan pengembangan wilayah tingkat Jawa Tengah.
6. Hasil rapat anggota Khusus di atas telah mendapat pengesahan perubahan anggaran dasar dari pemerintah provinsi Jawa Tengah dinas koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah dengan KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TENGAH No.07/PAD/KDK.11/IV/2009 tanggal 7 April 2009, tentang pengesahan perubahan anggaran dasar KJKS BMT Fastabiq badan hukum Nomor 011/BH.199/X/1998,tanggal 31 Oktober 1998.
Dan dari gagasan ide-ide dari pemrakarsa berdirinya lembaga keuangan syari’ah profil lembaga KJKS BMT FASTABIQ Pati









b. Visi dan Misi KJKS BMT FASTABIQ PATI
VISI :
Menjadikan koperasi jasa keuangan syari’ah yang unggul dan terpercaya.
MISI :
- Mengedepankan dan membudayakan transaksi ekonomi sesuai nilai-nilai syari’ah.
- Menjunjung tinggi akhlakul karimah dalam mengelola amanah umat.
- Mengutamakan kepuasan dalam melayani anggota.
- Menjadi KJKS yang tumbuh dan berkembang secara sehat.
- Meningkatkan kesejahteraan anggota dan melakukan pembinaan kaum dhuafa.
III. ANALISIS DATA BASE BMT FASTABIQ PATI
Setelah kita mengetahui tentang profil BMT FASTABIQ Pati, selanjutnya adalah analisis data base yang memungkinkan organisasi untuk mensentralisasi data, mengelolanya secara efisien, dan menyediakan akses ke data yang disimpan oleh program aplikasi. Teknologi data base bisa diterapkan dalam menyelesaikan beragam masalah yang timbul dari system organisasi
Hal ini merupakan data base yang telah kami analisi dari tinjauan langsung dan analisa tentang data base yang ada didalam organisasi BMT FASTABIQ Pati.
Dalam hal ini BMT FASTABIQ pati menggunakan jenis data base DBMS hierarkis dan jaringan yang menampilkan data kepada pengguna dan struktur-struktur seperti pohon. Seperti struktur di bawah ini:
STRUKTUR ORGANISASI KJKS BMT FASTABIQ













Dari struktur organisasi KJKS BMT FASTABIQ di atas terdapat pula susunan pengurus organisasi dari BMT FASTABIQ diantaranya adalah:
 Susunan Pengurus KJKS BMT FASTABIQ Pati tahun 2010-2015
Ketua : H. SUTAJI, SH.MM
Sekretaris : Drs.M. SAPUAN
Bendahara : abdul Hadi, S.Pd
 Dewan Pengawas Syari’ah :
Ketua :KH.ABDUL WAHID HASYIM
Anggota I : AHMAD DAHLAN, S.Pd
Anggota II : MUHAMMAD ASNAWI, S.Ag
( Pemuda Muhammadiyah )
 Pengelola dan Pelaksana KJKS BMT FASTABIQ :
General manajer : H. Muhammad Ridwan,S.Pd
Manajer Pembiayaan : H. Suwarno , SE.I
Manajer Personalia : Agus Jamaluddin, S.Ag
Manajer Keuangan : Sri Sutiyani
Manajer Internal Audit : Sunaji
Manajer Baitul Maal : Santoso
 Data Base Jumlah pekerja
a. Jumlah karyawan dan manajer : 105
b. Jumlah Anggota : 3.228
c. Jumlah Anggota dilayani : 37.354
d. Jumlah Kantor Cabang : 18
e. Jumlah KA CAPEM : 0
f. Jumlah Kantor Kas : 0
 Kantor-kantor cabang KJKS BMT FASTABIQ
a. Kantor cabang Wedarijaksa
b. Kantor cabang Gabus
c. Kantor cabang Tayu
d. Kantor cabang Kayen
e. Kantor cabang Tlogowungu
f. Kantor cabang Margoyoso
g. Kantor cabang Winong
h. Kantor cabang Trangkil
i. Kantor cabang Juana
j. Kantor cabang Sleko
k. Kantor cabang Runting
l. Kantor cabang Tambakromo
m. Kantor cabang ngablak
 PENILAIAN KESEHATAN : CUKUP SEHAT
NO URAIAN SATUAN POSISI DES 2009
1 MODAL SENDIRI Rp 65.630.000,00
2 PINJAMAN YANG DIBERIKAN Rp 32.017.467.779.68
3 SIMPANAN Rp 40.083.729.344.33
4 CADANGAN Rp 129.791.868,00
5 MODAL PENYERTAAN Rp 1.668.925.000,00
6 ASSET RP 43.296.088.741.46
7 VOLUME USAHA Rp 6.319.978.550.00
8 SHU Rp 355.587.314.24

 BACK UP DATA

Dalam pengumpulan data base diperlukan BACK UP data. BACK UP data merupakan metode untuk menyimpan copy dari data-data penting jika terjadi kehancuran pada data sehingga data yang sebelumnya sudah di back up dapat dikembalikan ke kondisi sebelum hancur atau rusak. Dalam KJKS BMT Fastabiq Pati data-data yang perlu di BACK UP adalah:

1. Data anggota
Back up datanya dengan menggunakan
a. Tertulis: NO, NAMA ANGGOTA, NOMOR REKENING ANGGOTA, TANGGAL MASUK MENJADI ANGGOTA, JUMLAH YANG DISETORKAN, SALDO
b. EXCEL terdiri dari: NO,NAMA ANGGOTA, NOMOR REKENING, SIPOK, SIW, JUMLAH PENYERTAAN, SALDO.
Back up datanya sebagaimana terlampir dalam bentuk EXCEL.
2. Data agunan
Back up datanya dengan menggunakan
a. Buku agunan terdiri dari: NO, NOMOR REK, NAMA ANGGOTA, ALAMAT, PLAFOND, JAMINAN, TANGGAL MASUK, TANGGAL KELUAR, YANG MENGAMBIL, TANDA TANGAN, PENAGGUNG JAWAB, KETERANGAN.
b. EXCEL yang terdiri dari: NO, NAMA DEBITUR, ALAMAT, AGUNAN DAN KETERANGAN, NOMOR SERI AGUNAN, TANGGAL MASUK, NOMOR REGISTRASI, NOMOR REKENING, ATAS NAMA AGUNAN, ALAMAT ATAS NAMA, KETERANGAN.
Back up datanya sebagaimana terlampir dalam bentuk EXCEL.
3. Data simpanan
Back up datanya terdiri dari:
a. Program IT: mencatat semua data dan transaksi yang dilakukan oleh anggota mulai pembukaan rekening sampai penutupan rekening.
b. Buku simpanan anggota: merupakan hasil cetakan dari program IT
c. EXCEL:
• mencatat saldo semua produk simpanan
• jenis simpanan, debet, kredit, saldo, saldo di neraca, selisih.
Back up datanya sebagaimana terlampir dalam bentuk EXCEL
4. Data pembiayaan
Back up datanya terdiri dari:
a. Program IT: mencatat semua riwayat dari debitur.
b. Buku tabungan amanah: mencatat angsuran pembiayaan debitur.
c. Kartu tabungan amanah: mencatat tanggal dan jumlah angsuran debitur.
d. EXCEL:mencatat semua saldo jenis pembiayaan
Back up datanya sebagaimana terlampir dalam bebtuk EXCEL.




















IV. KESIMPULAN
Dari Analisis yang telah kami paparkan diatas, maka dapat di ambil kesimpulan sebagai berikut :
1. KJKS BMT FASTABIQ pati adalah bagian dari lembaga keuangan syari’ah. Pendiri KJKS BMT FASTABIQ Pati adalah pimpinan daerah Pemuda Muhammadiyah Pati sebagai Sarana dakwah dan kader dakwah.
2. Visi dan misi KJKS BMT FASTABIQPati adalah menjadi koperasi jasa keuangan syari’ah yang unggul.
3. Dan misi dari KJKSBMT FASTABIQ Pati adalah :
a. Mengedepankan dan membudayakan transaksi ekonomi sesuai nilai-nilai syari’ah.
b. Menjunjung tinggi akhlakul karimah dalam mengelola amanah umat.
c. Mengutamakan kepuasan dalam melayani anggota.

4. Data-data base yang ada dalam KJKS BMT FASTABIQ PATI dan cabang-cabangnya adalah :
 Kantor cabang Wedarijaksa
 Kantor cabang Gabus
 Kantor cabang Tayu
 Kantor cabang Kayen
 Kantor cabang Tlogowungu
 Kantor cabang Margoyoso
 Kantor cabang Winong
 Kantor cabang Trangkil
 Kantor cabang Juana
 Kantor cabang Sleko
 Kantor cabang Runting
 Kantor cabang Tambakromo
 Kantor cabang ngablak
V. PENUTUP
Demikian Laporan analisis Data base dari “KJKS BMT FASTABIQ PATI” yang dapat kami sajikan. Semoga pembahasan yang telah kami paparkan di atas dapat bermanfaat bagi para pembaca. Apabila dalam penulisan laporan ini terdapat kekeliruan atau kesalahan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kritik dan saran akan selalu kami harapkan guna perbaikan tugas selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA
- M.Fakhri Husein dan Amin Wibowo, Sistem Informasi Manajemen, Yogyakarta, unit Penerbit dan Percetakan AMP YKPN,2002
- Sumber data base “KJKS BMT FASTABIQ PATI”
- http//www.sistem informasi manajemen.org. akses 01-04-2011
- http//www.sistem manajemen data base.org.akses 01-04-2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar