Senin, 30 Mei 2011

Resume makalah ekonomi mikro islam

Resume Makalah, EI Reguler (D) Semester IV 2011
Mata Kuliah : Ekonomi Mikro Islam
Dosen : Anita Rahmawaty, M.Ag
Nama : Coco Nonoise Juana Junishac


Resume Makalahs
Ekonomi Mikro Islam

1. KONSEP DASAR EKONOMI MIKRO ISLAM
• Pemasalahan Fundamental Ekonomi
• Ekonomi Sebagai Bagian Integral dari Islam
• Definis Ilmu Ekonomi
• Pengertian dan Lingkup Ekonomi Islam
• Pembagian Ilmu Ekonomi: Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro

 Mengapa kita perlu membahas EKONOMI?
Karna Keinginan tak terbatas VS Sumber daya yang dapat memenuhi terbatas (Kelangkaan).
2. PERMASALAHAN FUNDAMENTAL EKONOMI ISLAM
Ada tiga masalah ekonomi:
• What to produce?
• How to produce?
• For whom to produce?

Masalah utama ekonomi adalah persoalan kelangkaan sumber daya ekonomi, tetapi ada tiga madhzab ekonomi dalam islam, yang memiliki pandangan berbeda tentang masalah utama ekonomi:
1. Madhzab Iqtishoduna:
Ilmu ekonomi tidak pernah sejalan dengan Ekonomi Islam, dan Kebutuhan manusia tidak terbatas sedangkan SD terbatas, oleh karna itu teori konvensional di tolak dan dibuang, dan sebagai gantinya teori baru yang digali dari al-Qur’an dan Hadits.
2. Madhzab Mainstream:
Sumber Daya terbatas sedangkan keinginan manusia tidak terbatas, perbedaan dengan pandangan ilmu ekonomi konvensional terletak dalam cara menyelesaikan masalah, yaitu keputusan skala prioritas pemenuhan kebutuhan didasarkan selera pribadi individu, sedang dalam EI prilaku manusia dituntun oleh al-Qur’an dan Hadits.

3. Madhzab Alternatif Kritis:
Mengkritik kedua madzhab diatas, menurutnya analisis kritis bukan saja dilakukan terhadap kapitalisme dan sosialisme, tetapi juga terhadap ekonomi Islam, Islam pasti bener, tetapi ekonomi Islam belum tentu bener karena EI adalah hasil tafsiran manusia atas al-Qur’an dan Hadits.

3. PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP EKONOMI ISLAM
Sebelum ke pengertian ekonomi Islam kita harus tau apa itu ilmu ekonomi, Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana cara manusia menggunakan sumber daya yang terbatas untuk memenuhi keinginan yang tidak terbatas.
Banyak sekali tokoh-tokoh yang mendefinisikan tentang ekonomi Islam seperti Chapra, Hasanuzzaman, Siddiqi, Ash Shodr, Mannan, Khan, dan Naqvi, tetapi pada intinya merupakan arti yang sama yaitu Suatu ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, meninjau, meneliti, dan ahirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara yang Islami.
Beberapa ekonom memberikan penegasan bahwa ruang lingkup ekonomi Islam adalah masyarakat Islam dan Negara Islam itu sendiri. Dan titik tekan ilmu ekonomi Islam itu sendiri adalah pada bagaimana Islam memberikan pandangan dan solusi atas berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi umat manusia secara umum.

4. KARAKTERISTIK EKONOMI ISLAM
Sebenarnya ekonomi Islam adalah satu sistem yang mencerminkan fitrah dan ciri khasnya sekaligus, yang dapat mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh umat dan dapat menunjukkan jati dirinya dengan segala kelebihannya pada setiap sistem yang dimiliki, dengan karakteristik ekonomi Islam.
4.1 Tujuan ekonomi Islam
- Mengutamakan ketuhanan (mencari kehidupan akhirat)
- Mewujudkan kesejahteraan manusia
- Mewujudkan pertumbuhan ekonomi dalam Negara
- Mewujudkan sistem distribusi yang adil
4.2 Nilai-nilai ekonomi Islam
- Tauhid
- Adil
- Nubuwwah
- Khilafah
- Ma’ad
4.3 Prinsip-prinsip ekonomi Islam
- Prinsip tauhid
- Prinsip khilafah
- Prinsip keadilan
- Prinsip tazkiyah
4.4 Basis kebijakan ekonomi Islam
- Penghapusan Riba
- Implementasi loss profite sharing (Nisbah :dari besar keuntungan)
- Pelembagaan zakat
- Pelarangan israf (berlebihan)
5. KONSEP RASIONALITAS EKONOMI ISLAM
Rasional dalam ekonomi Islam berorientasi pada Nilai (wert rationalitas), karna pertimbangan utility, efisiensi, profit, dan sebagainya tidak semata menjadi prioritas akan tetapi dilandasi komitmen terhadap nilai yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadits. Secara umum Asumsi Rasionalitas adalah Anggapan bahwa manusia berperilaku secara rasional, dan tidak akan secara sengaja membuat keputusan yang akan menjadikan mereka lebih buruk.


Jenis-jenis rasionalitas yaitu:
a. Rasionalitas kepentingan pribadi (self interest)
b. Present-am rasionality
Aksioma-aksioma pilihan rasional (landasan fundamental)
a. Kelengkapan
b. Transitivitas
c. Kontinuitas
Islam memakai Konsep rasionalitasnya dalam berbagai dimensi, antara lain:
1. Keadilan
2. Aptimum pareto
3. Efisiensi
4. Hisbah

6. TEORI KONSUMSI ISLAMI
Teori perilaku konsumsi dalam perspektif Islam dibangun atas dasar syari’ah Islam yang ternyata memiliki perbedaan mendasar dengan teori konvensional, perbedaan ini menyangkut nilai dasar yang menjadi fondasi teori, motif, dan tujuan konsumsi. Dalam perspektif Islam seseorang umat Islam harus menyakini dengan keimanan akan adanya hari kiamat dan kehidupan akhirat. Keyakinan ini akan mambawa efek dasar pada perilaku konsumsi.
Preferensi konsumsi islami berprinsip pada tiga pola yaitu:
1. Mengutamakan akhirat dari pada dunia
2. Konsisten dalam prioritas dan pemenuhannya
3. Memperhatikan etika dan norma

7. TEORI PERMINTAAN ISLAMI
Permintaan adalah: Sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu.
Secara garis besar, permintaan dalam ekonomi islam sama dengan ekonomi konvensional, namun ada prinsip-prinsip tertentu yang harus diperhatikan oleh individu muslim dalam keinginannya. Misalnya: Islam mengharuskan orang untuk mengkonsumsi barang yang halal dan thayyib. Selain itu, dalam ajaran Islam, orang yang mempunyai uang banyak tidak serta merta diperbolehkan untuk membelanjakan uangnya untuk membeli apa saja dan dalam jumlah berapapun yang diinginkannya. Batasan lain yang harus diperhatikan adalah bahwa seorang muslim tidak berlebihan (isyraf), dan harus mengutamakan kebaikan (maslahah).


Ibnu Taimiyyah (1263-1328 M) dalam kitab Majmu’ Fatawa menjelaskan, bahwa hal-hal yang mempengaruhi terhadap permintaan suatu barang antara lain:
1. Keinginan atau selera masyarakat (Raghbah) terhadap berbagai jenis barang yang berbeda dan selalu berubah-ubah.
2. Jumlah para peminat (Tullab) terhadap suatu barang.
3. Kualitas pembeli (Al-Mua’awid)
4. Lemah atau kuatnya kebutuhan terhadap suatu barang.
5. Cara pembayaran yang dilakukan, tunai atau angsuran.
6. Besarnya biaya transaksi

Perbedaan yang perlu diperhatikan terutama pada permintaan dalam Islam adalah: Sumber hukum dan adanya batasan syari’ah, sudut pandang barangnya, motif dari permintaan dan tujuanya.

8. TEORI PRODUKSI ISLAMI
Produksi menurut kahf dalam perspektif islam sebagai Usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materilnya, tetapi juga moralitasny, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup dalam agama islam, yaitu kebahagiaan dunia dan ahirat.
Walaupun dalam ekonomi Islam tujuan utamanya adalah memaksimalkan mashlahah, memperoleh laba tidaklah dilarang selama berada dalam bingkai tujuan dan hukum islam. Dalam konsep mashlahah dirumuskan dengan keuntungan ditambah dengan berkah.
Kegiatan produksi dalam perspektif Islam bersifat alturistik sehingga produsen tidak hanya mengejar keuntungan maksimum saja, tetapi juga mengejar tujuan yag lebih luas yaitu: falah didunia dan akhirat.
Biaya yang dikeluarkan oleh produsen dapat dibedakan menjadi biaya tetap (fixed cost atau FC) dan biaya variabel (variable cost atau VC). Total biaya yang harus dikeluarkan produsen adalah: TC = FC + VC.

9. TEORI PENAWARAN ISLAMI
Penawaran (supply), dalam ilmu ekonomi, adalah banyaknya barang atau jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen pada setiap tingkat harga selama periode waktu tertentu Penawaran (Supply).
Teori penawaran yaitu teori yang menerangkan sifat penjual dalam menawarkan Barang yang akan dijual. Gerakan sepanjang dan pergeseran kurva penawaran Perubahan dalam jumlah yang ditawarkan dapat berlaku sebagai akibat dari pergeseran kurva penawaran. Satu aspek penting yang memberikan suatu perbedaan dalam pespektif ini kemungkinan besar berasal dari landasan filosofi dan moralitas yang didasarkan pada premis nilai-nilai Islam
Penawaran dipengaruhi oleh beberapa faktor. Antara lain harga barang, tingkat teknologi, jumlah produsen di pasar, harga bahan baku, serta harapan, spekulasi, atau perkiraan.

10. MEKANISME PASAR ISLAMI
Dalam konsep ekonomi Islam, mekanisme pasar yaitu: Penentuan harga yang dilakukan oleh kekuatan pasar, yaitu kekuatan permintaan dan penawaran. Pertemuan permintaan dan penawaran tersebut haruslah terjadi secara sukarela, tidak ada pihak yang merasa terpaksa untuk melakukan transaksi pada suatu tingkat harga.
Perekonomian pada zaman Rasulallah adalah Perekonomian yanag menjunjung tinggi mekanisme pasar. Bahkan hingga periode awal masa ke Rasulannya, Muhammad sendiri adalah salah seorang pelaku pasar yang aktif, dan kemudian tetap menjadi pengawas pasar yang cermat hingga ahir hayatnya.
Rasulullah sangat menghargai harga yang terjadi karna mekanisme pasar yang menyuruh masyarakatnya mematuhi harga pasar.
Penghargaan ajaran Islam terhadap mekanisme pasar berangkat dari ketentuan Allah bahwa perniagaan harus dilakukan secara baik dengan rasa suka sama suka agar mekanisme pasar dapat berjalan dengan baik dan memberikan mutual goodwill bagi para pelakunya.

Beberapa larangan yag dapat mengganggu mekanisme pasar yang islami:
1. Talakki Rukban
2. Mengurangi timbangan
3. Menyembunyikan barang cacat karna penjual mendapatkan harga yang baik untuk kualitas barang yang buruk
4. Transaksi Najasy
5. Ikhtikar
6. Ghaban faa-hisyi (besar) dilarang, yaitu menjual diatas harga pasar.

Dalam ekonomi Islam tidak dikenal sikap mendua, siapapun boleh berbisnis tanpa peduli apakah dia satu-satunya penjual (monopoli) atau ada penjual lain. Jadi monopoli sah-sah saja. Namun, siapapun yang melakukan monopoli psar tidak boleh ikhtikar, yaitu mengambil keuntungan diatas keuntungan normal dengan mnjual lebih sedikit barang untuk harga yang lebih tinggi (monopolistic rent).

makalah tentang ekonomi mikro islam

MEKANISME PASAR ISLAMI


MAKALAH

Disusun Guna Memenuhi Tugas Perkuliahan
Mata Kuliah: Ekonomi Mikro Islami
Dosen Pengampu: Anita Rahmawaty M. Ag.










Disusun oleh :

Doni sanjaya (209140)
Uswatun khasanah (209141)
Aksinul huda (209142)
Muslichatun (209143)
Coco nonoise J.J (209145)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
PROGRAM STUDI SYARIAH / EI
2011


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sistem ekonomi yang ada pada saat ini tidak dapat dipungkiri telah mampu membawa kehidupan masyarakat ke tingkat kecukupan material yang belum pernah dibayangkan pada masa-masa sebelumnya. Sukses, yang tercemin dari taraf kehidupan material masyarakat di Negara maju, merupakan contoh keberhaasilan dari system ekonmi yang berlaku pada saat ini. Walaupun demikian, sukses tersebut bukan dicapai tanpa masalah. Sukses tersebut dicapai dengan mengorbankan unsur-unsur lain dalam indicator kemakmuran yang ada. Unsur-unsur tersebut misalnya adalah hancurnya kehidupan moral, sendi kehidupan masyarakat, dan keluarga.
Berdasarkan berbagai masalah diatas beberapa pemikiran untuk mengembangkan system ekonomi yang memperbaiki jalannya roda perekonomian. Salah satu pemikiran tersebut adalah untuk mencoba untuk membangun system ekonomi islam, suatu system ekonmi yang dibangun berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadits. Sebenarnya system ini sudah pernah dilakukan yaitu pada masa-masa awal islam sampai abad pertengahan. akan tetapi semenjak zaman pencerahan di eropa system yang berlandaskan Al-qur’an dan Al-Hadits tersebut sedikit demi sedikit mulai ditinggalkan oleh islam seiring dengan kemerosotan dunia islam yang terjadi pada waktu itu.
Disini akan dibahas konsep pasar islami sebagai bagian dari mekanisme pasar dalam system ekonomi islam. Dalam islam, keberadaan mekanisme pasar sudah diakui dan tampak bahwa factor kebijakan berperan untuk menjaga agar distorsi pasar tidak terjadi. Tanpa distorsi maka mekanisme pasar bekerja dengan efisien. Berdasarkan uraian tentang mekanisme pasar akan dicoba untuk menarik beberapa kesimpulan tentang ciri pasar ekonomi. Berdasarkan ciri islami tersebut, lebih lanjut akan dibahas pula berbagai implikasi dari model eknomi islam terhadap pembentukan serta tingkat harga yang terjadi di pasar.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Pemikiran ilmuwan muslim tentang mekanisme pasar islami?
2. Bagaimana meknisme pasar dalam islam?
3. Bagaimana Intervensi pasar islami?






















BAB ll
PEMBAHASAN

1. Mekanisme pasar : pemikiran ilmuwan muslim
Catatan tertulis ulama klasik muslim tentang mekanisme pasar misalnya dapat kita jumpai dalam Kitab Al-Kharaj “ Karya Abu Yusuf (731-798). Kitab Ihya Ulumuddin” karya Imam Al-Ghazaly (1058-1111). Kitab Majmu Fatawa Syakh al-islam dan Kitab al-Hisbah fi al-islam karya Ibn Tamiyah (1263-1328) dan kitab Muqaddimah karya Ibnu Khaldun (1332-1404). Berikut ini sekilas pendapat mereka tantang mekanisme pasar.
a. Abu Yusuf
Abu Yusuf tercatat sebagai ulama terawal yang mulai menyinggung mekanisme pasar. Ia misalnya memperhatikan peningkatan dan penurunan produksi dalam kaitannya dengan perubahan harga.
Pemahaman saat itu mengatakan bahwa bila tersedia sedikit barang, maka harga akan mahal dan bila tersedia banyak barang maka harga akan murah. Dengan kata lain, pemahaman pada zaman Abu Yusuf tentang hubungan antara harga dan kuantitas hanya memperhatikan kurva permintaan.
Abu Yusuf membantah pemahaman seperti ini, karena pada kenyataannya persediaan barang sedikit tidak selalu diikuti dengan kenaikan harga. Dan sebaliknya persediaan barang melimpah belum tentu membuat harga akan murah. Abu Yusuf menyatakan, “ kadang-kadang makanan berlimpah tetapi tetap mahal dan kadang-kadang makanan sangat sedikit tetapi murah.
b. Al-Ghazaly
Al-Ghazaly sudah menyajikan penjabaran yang rinci tentang peranan aktivitas perdagangan dan timbulnya pasar yang harganya bergerak sesuai dengan kekuatan permintaan dan penawaran. Bagi. Al- Ghazaly, pasar merupakan bagian dari “keteraturan alami”. Secara rinci ia juga menerangkan bagaimana evolusi terciptanya pasar.
Al-Ghazaly tidak menolak kenyataan bahwa labalah yang menjadi motif perdagangan. Dan pada saat lain ia menjabarkan pentingnya peran pemerintah dalam menjamin keamanan jalur perdagangan demi kelancaran perdagangan dan pertumbuhan ekonomi.
Walaupun Al-Ghazaly tidak menjelaskan permintaan dan penawaran dalam terminology modern. Beberapa paragraf dalam tulisannya jelas menunjukan bentuk kurva penawaran dan permintaan. Kurva penawaran yang “naik dari kiri bawah ke kanan atas “ dinyatakan olehnya sebagai “jika petani tidak mendapatkan pembeli dan barangnya, ia akan menjualnya pada harga yang lebih murah” gambaran grafik dari pernyataan al ghozali ini adalah sebagai berikut:







Sementara kurva permintaan yang “turun dari kiri atas ke kanan bawah” dijelasakan olehnya sebagai “harga dapat diturunkan dengan mengurangi permintaan” dijelaskan olehnya sebagai “harga dapat diturunkan dengan mengurangi permintaan.” Secara grafik, hal ini dapat digambarkan sebagai berikut:








c. Ibn taimiyah
Masyarakat pada masa ibn Taimiyah beranggapan bahwa peningkatan harga merupakan akibat dari ketidakadilan dan tindakan melanggar hukum dari pihak penjual atau mungkin sebagai akibat manipulasi pasar. Anggapan ini dibantah oleh Ibn Taimiyah. Dengan tegas beliau mengatakan bahwa harga ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran.
Beliau menyatakan bahwa naik dan turunnya harga tidak selalu disebabkan oleh tindakan tidak adil dari sebagian orang yang terlibat transaksi. Bisa jadi penyebabnya adalah supply yang menurun akibat produksi yang tidak efesien, penurunan jumlah import barang-barang yang diminta atau juga tekanan pasar. Karena itu, jika permintaan terhadap barang meningkat, sedangkan penawaran menurun, harga tersebut akan naik. Begitu pula sebaliknya, kelangkaan dan melimpahnya barang mungkin disebabkan oleh tindakan yang adil atau mungkin juga tindakan yang tidak adil.
d. Ibn Khaldun
Dalam bukunya al muqoddimah, ibnu khaldun menulis secara khusus satu bab berjudul “harga-harga dikota”. Beliau membagi barang menjadi dua jenis yakni barang kebutuhan pokok dan barang pelengkap. Menurutnya, bila suatu kota berkembang dan populasinya bertambah banyak (kota besar), pengadaan barang-barang kebutuhan pokok akan mendapatkan prioritas besar dari pada mereka, baik didalam kota itu sendiri maupun didaerah sekitarnya.
Dikota-kota kecil dan sedikitnya penduduk, bahan makanan sedikit dan karena melihat kecilnya kota, orang-orang kawatir kehabisan makanan. Karenanya, mereka mempertahankan dan menyimpan makanan yang telah mereka miliki.
Dalam bahasa ekonomi kontemporer disebut sebagai terjadinya peningkatan disposable income dari penduduk kota-kota naiknya disposable income (kelebihan pendapatan) dapat meningkatkan marginal propensity consume (kecenderungan marjinal untuk mengkonsumsi) terhadap permintaan baru atau peningkatan permintaan terhadap barang-barang mewah. Akibatnya harga mewah akan meningkat pula.
2. Mekanisme Pasar Dalam Islam
Dalam konsep ekonomi islam penentuan harga dilakukan oleh kekuatan pasar yaitu kekuatan permintaan dan penawaran. Pertemuan permintaan dengan penawaran tersebut haruslah terjadi secara rela sama rela, tidak ada pihak yang merasa terpaksa untuk melakukan transaksi pada suatu tingkat harga.
Keadaan rela sama rela merupakan kebalikan dari keadaan aniaya yaitu manakala salah satu pihak senang diatas kesedihan pihak lain. Dalam hal harga, para ahli fiqih merumuskannya sebagai the of the equivalen (harga padan). Konsep harga padan ini mempunyai implikasi penting dalam ilmu ekonomi, yaitu kaedaan pasar yang kompetitif.
Islam mengatur agar persaingan di pasar dilakukian dengan adil. Setiap bentuk usaha yang dapat menimbulkan ketidakadilan dilarang. Praktek bisnis yang dilarang antara lain sebagai berikut:
Islam mengatur agar persaingan di pasar dilakukan dengan adil. Setiap bentuk usaha yang dapat menimbulkan ketidakadilan dilarang. Praktek bisnis yang dilarang antara lain sebagai berikut :
1. talaqqi rukban yaitu pedagang membeli barang penjual sebelum mereka masuk kota.
2. mengurangi timbangan, karena barang dijual dengan harga yang sama untuk jumlah yang lebih sedikit.
3. menyembunyikan barang cacat karena penjual mendapatkan harga yang baik untuk kualitas barang yang buruk.
4. menukar kurma kering dengan kurma basah karena takaran kurma basah ketika kering bisa jadi tidak sama dengan kurma kering yang ditukar.
5. menukar satu takar kurma kualitas bagus dengan dua kurma kualitas sedang karena setiap kualitas kurma mempunyai harga pasarnya.
6. transaksi najasy yaitu si penjual menyuruh orang lain memuji barangnya atau menawar dengan harga tinggi agar orang lain tertarik.
7. ikhtikar yaitu mengambil keuntungan diatas keuntungan normal dengan menjual lebih sedikit barang untuk harga yang lebih tinggi.
8. ghaban faa-hisy (besar) dilarang yaitu menjual diatas harga pasar.
3. Intervensi Harga Islami
Dalam rangka melindungi hak pembeli dan penjual, islam membolehkan bahkan mewajibkan pemerintah melakukan intervensi harga bila kenaikan harga disebabkan adanya distorsi terhadap penawaran dan permintaan murni. Khulafaur Rasyidin pun pernah melakukan intervensi harga. Umar Bin Khattab ra ketika mendatangi suatu pasar dan menemukan bahwa Habib bin Abi Balta menjual anggur kering pada harga di bawah harga pasar. Umar ra langsung menegurnya: “naikkan hargamu atau tinggalkan pasar kami”.
Ada beberapa factor yang membolehkan intervensi harga antara lain :
a. intervensi pasar menyangkut kepentingan masyarakat yaitu melindungi penjual dalam profit margin sekaligus melindungi pembeli dalam hal purchasing power.
b. Intervensi harga mecegah terjadinya ikhtikar atau ghaban faa-hisy.
c. Intervensi harga melindungi kepentingan masyarakat lebih luas karena pembeli biasanya mewakili masyarakat yang lebih luas, sedangkan penjual mewakili kelompok masyarakat yang lebih kecil.
Ibn Taimiyah membolehkan intervensi harga dalam keadaan tertentu. Sepintas pendapatnya ini bertentangan dengan sikap Rasulullah yang menolak intervensi harga. Namun sebenarnya Ibn Taimiyah malah menjabarkan hadits Rasulullah tersebut yaitu harga seharusnya terjadi secara rela sama rela pada saat penawaran bertemu permintaan. Bagi Ibn Taimiyah intervensi harga dapat dibedakan menjadi dua, intervensi harga yang zalim dan adil.
a. Intervensi harga yang zalim
Suatu intervensi harga dianggap zalim bila harga maksimum (ceiling price) ditetapkan dibawah harga keseimbangan yang terjadi melalui mekanisme pasar yaitu atas dasar rela sama rela. Secara paralel dapat pula dikatakan bahwa harga minimum yang ditetapkan diatas harga keseimbangan kompetitif adalah zalim.
b. Intervensi harga yang adil
Suatu intervensi harga dianggap adil sepanjang tidak menimbulkan aniaya terhadap penjual maupun pembeli.
Menurut Ibn Taimiyah ada beberapa kondisi yang mengharuskan pemerintah melakukan intervensi harga, yaitu :
1. produsen tidak mau menjual barangnya kecuali pada harga yang lebih tinggi daripada harga umum pasar, padahal konsumen membutuhkan barang tersebut. Dalam keadaan ini pemerintah dapat memaksa produsen untuk menjual barangnya dan menentukan harga (intervensi harga) yang adil.
2. produsen menawarkan barang pada harga yang terlalu tinggi menurut konsumen, sedangkan konsumen meminta pada harga yang terlalu rendah menurut produsen. Dalam keadaan ini pemerintah harus melakukan intervensi harga dengan mendorong konsumen dan produsen melakukan musyawarah untuk menentukan harga yang didahului dengan tindakan investigasi atas demand, supply, biaya produksi lainnya. Selanjutnya pemerintah menetapkan harga tersebut sebagai harga yang berlaku.
3. pemilik jasa, misalnya tenaga kerja, menolak bekerja kecuali pada harga yang lebih tinggi daripada harga pasar yang berlaku (the prevailing market price), padahal masyarakat membutuhkan jasa tersebut. Maka pemerintah dapat menetapkan harga yang wajar (reasonable price) dan memaksa pemilik jasa untuk memberikan jasanya.

BAB lll
PENUTUP

1. Kesimpulan
Islam mengatur agar persaingan di pasar dilakukan dengan adil. Setiap bentuk usaha yang dapat menimbulkan ketidakadilan dilarang. Praktek bisnis yang dilarang antara lain sebagai berikut :
1. talaqqi rukban yaitu pedagang membeli barang penjual sebelum mereka masuk kota.
2. mengurangi timbangan, karena barang dijual dengan harga yang sama untuk jumlah yang lebih sedikit.
3. menyembunyikan barang cacat karena penjual mendapatkan harga yang baik untuk kualitas barang yang buruk.
4. menukar kurma kering dengan kurma basah karena takaran kurma basah ketika kering bisa jadi tidak sama dengan kurma kering yang ditukar.
5. menukar satu takar kurma kualitas bagus dengan dua kurma kualitas sedang karena setiap kualitas kurma mempunyai harga pasarnya.
6. transaksi najasy yaitu si penjual menyuruh orang lain memuji barangnya atau menawar dengan harga tinggi agar orang lain tertarik.
7. ikhtikar yaitu mengambil keuntungan diatas keuntungan normal dengan menjual lebih sedikit barang untuk harga yang lebih tinggi.
8. ghaban faa-hisy (besar) dilarang yaitu menjual diatas harga pasar.
Tedapat beberapa faktor yang membolehkan intervensi harga antara lain :
1. intervensi pasar menyangkut kepentingan masyarakat yaitu melindungi penjual dalam profit margin sekaligus melindungi pembeli dalam hal purchasing power.
2. Intervensi harga mecegah terjadinya ikhtikar atau ghaban faa-hisy.
3. Intervensi harga melindungi kepentingan masyarakat lebih luas karena pembeli biasanya mewakili masyarakat yang lebih luas, sedangkan penjual mewakili kelompok masyarakat yang lebih kecil.

2. Saran
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan, tentunya makalah ini masih banyak kekurangan serta kesalahan-kesalahan baik itu tata cara penulis ataupun pembahasan di dalamnya.
Untuk itu segenap kritik dan saran sangat penulis harapkan dari pembaca sekalian demi tersempurnanya makalah kami berikutnya. Terima aksih.


DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman Karim, 2002, Ekonomi Mikro Islam, HIT Indonesia, Jakarta.
Jusmaliani dkk, 2005, Kebijakan Ekonomu Dalam Islam, Kreasi Wacana, Jogyakarta.

makalah tentang manajemen keuangan

MANAJEMEN MODAL KERJA
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam dunia usaha, peingkatan kegiatan usaha selalu menghadipi msalah-masalah politik. Salah satu masalah utama yang dihadapi piemilik usaha adalah penyediaan mdal kerja yang diperuntukkan untuk menunjang kegiatan.
Pimpinan perusahaan harus selalu aktif meneliti sumbe-sumber dan penggunaan modal kerja agar perusahaan selalu tercukupi. Modal kerja dapat diperoleh dari hasil operasi perusahaan maupun luar . Kegagalan memperoleh modal kerja akan menimbulkan hambatan, meski hal itu turut dipengaruhi oleh factor pengolahan dalam meningkatkanmutu produksi dan factor lain yang sifatnya eksternal.
Peranan modal kerja sangat penting bagi setiap perusahaan, walaupun peranan tersebut selalu berbeda pada masing-masing perusahaan. Dalam perusahaan industri misalnya, salah satu peranan modal kerja adalah menjamin kontinuitas perusahaan. Namun pada daasarnya modal kerja dan modal memiliki hubungan yang sangat erat. Modal, disampin kontinuitas, juga menjaga likuiditas perusahaan.
Untuk mempelajarai bagaimana lingkup modal kerja, berikut kami sajikan makalah yang berjudul “MANAJEMEN MODAL KERJA”. Berikut adalah makalahnya.

B. Rumusan Masalah
1. Pengertian Modal Kerja
2. Jenis-Jenis Modal Kerja
3. Strategi Modal Kerja
4. Metode Perhitungan Kebutuhan Modal Kerja

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Modal Kerja
Pengertian modal kerja dan modal berbeda-beda dalam pandangan pedagang, ahli ekonomi, kreditur dan ahli hukum. Drs. Bambang Riyanto mengemukakakan tiga konsep pengertian modal kerja, yaitu :
1. Konsep Kuantitatif
Konsep ini didasarkan atas kualitas dana yang ditanam dalam unsur-unsur aktiva lancar, yaitu aktiva yang dipakai sekali dan akan kembali menjadi bentuk semula, atau aktiva dengan bentuk dana tertanam di dalamnya yang akan bebas lagi dalam waktu singkat. Konsep ini sering di sebut Gross Workong Capita.
2. Konse Kualitatif
Konsep ini didasarkan atas dasar kualitatif, yaitu kelebihan aktiva lancar dari hutang lancarnya. Modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar rutin digunakan untuk membiayai operasi perusahaan yang bersifat rutin tanpa mengganggu likuiditasnya. Konsep ini sering disebut dengan Net Working Capital.
3. Konsep Fungsional
Konsep ini didasarkan pada fungsi dana dalam menghasilkan pendapatan. Setiap dana yang dugunakan dalam perusahaan dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan, dengan kalkulasi sebagian dana dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan pada periode tresebut (current income) dan sebagian lagi digunakan untuk menghasilkan pendapatan pada periode-periode berikutnya(future income).

B. Jenis-Jenis Modal Kerja
1 Modal Asing/Utang
Modal asing adalah modal yang berasl dari luar perusahaan yang sifatnya sementara di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan “utang”, yang pada saatnya harus dibayar kembali. Mengenai penggolangan utang ada yang hanya membaginya dalam dua golongan, yaitu utang jangka pendek (yaitu kurang dari satu tahun), dan utang jangka panjang (lebih dari satu tahun). Tetapi banyak penulis bidang pembelanjaan yang membagi modal asing atau utang dalam tiga golongan.
1. Modal Asing / Utang Jangka pendek (Short-Tem Debt)
Sebagaimana diuraikan di atas bahwa modal asing jangka pendek adalah modal asing yang jangka waktunya paling lama satu tahun. Sebagian besar utang jangka pendek terdiri dari kredit perdagangan, yaitu kredit yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan usahanya. Adapun jenis-jenis daripada modal asing (uatang atau kredit) jangka pendek yaitu terutama :
a. Kredit Rekening Koran
Kredit rekening Koran adalah kredit yang diberikan oleh Bank kepada perusahaan dengan batas plafond tertentu dimana perusahaan mengambilnya tidak sekaligus melainkan sebagian demi sebagian sesuai dengan kebutuhannya, dan bunga yang dibayar hanya untuk jumlah yang telah diambil saja, meskipun sebenarnya perusahaan meminjamnya lebih dari jumlah tersebut.
Bank dalam memberikan kredit rekening Koran dapat mengikat perusahaan yang bersangkutan dengan berbagai syarat atau klausul (clausule) yaitu antara lain :
1. Klausul pembatalan
Bank mempunyai hak untuk membatalkan pemberian kreditnya setiap waktu. Meskipun demikian Bank jarang sekali menggunakan hak tersebut demi kebaikan namanya serta untuk mempertahankan hubungan baik atau kepercayaan para nasabah (langganan) dan masyarakat kepadanya.
2. Klausul likuiditas darurat
Klausul atau syarat ini memungkinkan untuk Bank mengubah kredit Rekening Koran ke dalam bentuk Kredit Wesel, dengan tujuan untuk mendapatkan alat-alat tunai dengan segera.
3. Klausul pemeriksaan
Klausul ini memungkinkan Bank untuk memeriksa, meneliti dan mengawasi cara menggunakan kredit yang diberikan oleh Bank kepada suatu perusahaan, agar kredittersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
4. Klausul penerimaan dan pembayaran melalui Bank
Klusul ini memungkinkan Bank untuk mengikat keuangan perusahaan dengan syarat bahwa semua transaksi finansiil perusahaan harus dijalankan melalui Bank yang bersangkutan.

5. Klausul jaminan
Klausul perusahaan hendak memperbesar junlah kreditnya (melebihi plafound yang telah ditentukan sebelumnya) maka Bank berdasarkan klausul ini berhak untuk meminta jaminan yang lebih besar lagi misalnya dengan penyerahan efek, dan berdasarkan nilai dari efek tersebut, Bank menentukan beberapa % (dari nilai efek) kredit akan diperbesar.
b. Kredit dari penjual
Kredit penjual merupakan kredit perniagaan (trade-credit) dan kredit ini terjadi apabila penjualan produk dilakukan dengan kredit. Apabila penjuala dilakukan dengan kredit berarti bahwa penjualan baru menerima pembayaran harga dari barang yang dijualnya beberapa waktu kemudian setelah barang diserahkan.
Selama ini pembelian atau langganan dapat dikatakan menerima “kredit penjual” dari penjual atau produsen. Selama waktu itupun beraarti penjual/produsen memberikan “kredit penjual” kepada pembeli atau langganan.
c. Kredit atau pembeli
Kredit pembeli adalah kredit yang diberikan oleh perusahan sebagai pembeli kepada pemasok (supplier) dari bahan mentahnya atau barang-barang lainnya.
Disini pembeli membayar harga yang dibelinya lebih dahulu, dan setelah beberapa waktu barulah pembeli menerima barnag yang diberinya. Selama waktu itu dapat dikatakan bahwa pembeli memberikan “kredit pembeli” kepada penjual/pemasok bahan mentah atau barang dagangan.
d. Kredit wesel
Kredit wesel ini terjadi apabila suatu perusahan mengeluarkan “surat pengakuan utang” yang berisikan kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak tertentu dan pada sat tertentu (surat Promes/Notes Payables). Dan setelah ditanda-tangani surat tersebut dapat dijual atau diuangkan pada Bank. Daripadanya diiperoleh uang sebesar apa yang tercantum dalam surat utang tersebut dengan bunga samapi hari jatuhnya.
2. Modal Asing/ Uang Jangka panjang (Intermediate-Term Debt)
Sebagaimana diuraikan di muka, modal asing atau jangka menengah adalah utang yang jangka waktu atau umumnya adalah lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun.
Bentuk-bentuk utama dari kredit jangka menengah adalah :
a. Term Loan
Term loan adalah kredit usaha dengan umur lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun. Pada umumnya term loan dibayar kembali dengan angsuran tetap selama satu periode tertentu(amortization payments)
Contoh :
Suatu poerusahaan akan membeli sebuah mesin dengan harga Rp. 1.000.000,- dari suatu pabrik dengan syarat pembayaran dalam jangkawaktu 10 tahun dengan bunga 5% per tahun dihitung dari sisa pinjaman. Dan bahwa angsuran pinjaman plus bunga dibayar dalam 10 kali pembayaran tahunan yang sama besar jumlahnya.
Besar jumlah angsuran pinjaman plus bunga setiap tahunnya dapat dihitung dengan menggunakan table P.V dari suatu annuity (table A2) dengan rumus :

R : Pembayaran tahunan
An : Nilai sekarang dari annuity
IF : Interest Faktor yang bersangkutan yang terdapat pada table P.V

Rp. = Rp. 1.000.000,- = Rp. 129.500,-
7,722

b. Leasing
Bentuk lain dari “intermediate-term debt” adalah “Leasing”. Apabila kita tidak ingin memiliki suatu aktiva, tetapi hanya menginginkan “service” dari aktiva tersebut, kita dapat memperoleh “hak penggunaan” atas suatu aktiva itu tanpa disertai dengan hak milik, dengan cara mengadakan kontrak “leasing” untuk aktiva tersebut.
Dengan demikian leasing adalah suatu alat atau cara untuk mendapatkan “service” dari suatu aktiva tetap yang pada dasarnya adalah sama seperti halnya kalau kita menjual obligasi untuk mendapatkan “service” dari aktiva tersebut dan bedanya pada leasing tidak disertai hak milik. Lebih khususnya “lease” adalah persetujuan atas dasar kontrak dimana pemilik dari aktiva (leassor) menginginkan pihak lain (leassee) untuk menggunakan jasa dari aktiva tersebut selama suatu periode. Hak milik atas aktiva tersebut tetap pada “leassor”. Kadang-kadang leassee juga diberi
Ada 3 bentuk utama leasing yaitu :
1 Sale and Leaseback
2 Service Leases atau Operating Leases
3 Financial Leasing
Bagaimana cara leassor menentukan besarnya rental payment dapat dilihat sebagai contohnya berikut :
Misalkan Leassor setujuuntuk membeli suatu perlengkapan atau aktiva tetap tertentu seharga Rp. 10 Juta dan meng “Lease” dan aktiva tersebut untuk waktu 5 tahun dan sesudah waktu itu masih mempunyai nilai residu salvage value sebesarRp. 1 Juta.
Apabila leassor menginginkan pendapatan 10% dari leasing tersebut dia harus menetapkan besarnya pembayaran tahunan yang harus dilakukan oleh leasse yang terdiri dari angsuran dari harga aktiva tersebut plus biaya atau pendapatan yang dinginkan.

Pembayaran sewa tahuan dapat ditentuan dengan cara sebagai berikut sewa tahunan = x

Harga Beli = P.V dari sewa tahunan + P.V dari salvage value
Harga Beli = (I.F)x + P.V. dari salvage value

10.000.000 = 3,791 x + (0,621)(1.000.000)

Harga Beli = P.V. dari sewa + P.V. dari salvage
tahunan value
Rp. 10.000.000 = 3,791 x + 621.000
x = Rp. 2.474.018,00

Tahun Cash Inflow
(sewa tahunan &salvage value) I.F
(10%) P.V
1 Rp. 2.474.018,00
2 Rp. 2.474.018,00
3 Rp. 2.474.018,00 3,791 Rp. 9.379.000,00
4 Rp. 2.474.018,00
5 Rp. 2.474.018,00
Rp. 1.000.000,00 (salvage value) 0,621 Rp. 621.000,00
Rp. 1.370.090,00 Rp. 10.000.000,00

3. Modal Asing/Utang jangka panjang (Long-Term Dept)
Sebagaimana disebutkan di muka, modal asing/utang jangka panjang adalah utang yang jangka waktunya digunakan adalah panjang, umumnya lebih dari 10 tahun.
Utang jangka panjang ini umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaaan (ekspansi) atau modernisasi perusahaan. Karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliptui jumlah yang besar.
Adapun jenis atau bentuk-bentuk utama dari utang jangka panjang antara lain:

a. Pinjaman obligasi
Pinjaman obligasi adalah pinjaman uang untuk jangka waktu panjang untuk mana si debitur mengeluarkan surat pengakuan utang yang mempunyai nominal tertentu.
Jangka waktu pinjaman obligasi hendaknya didasarkan kepada pertimbangan –pertimbangan sebagai berikut :
1. Jangka waktu pinjaman kredit hendaknya disesuaikan dengan jangka waktu penggunaannya di dalam perusahaan.
2. Jumlah angsuran harus disesuaikan dengan jumlah penyusutan dari aktiva tetap yang akan dibelanjai dengan kredit obligasi tersebut.
Pembayaran kembali pinjaman obligsi dapat dijalankan sekaligus pada hari jatuh temponya atau secara berangsur setiap tahunnya. Apabila sistem pelunasan sekaligus itu namanya “sinking Found Syistem” sedangkan kalau secara berangsur-angsur pembayarannya kembali disebut “Amortization System”.
Peluansan atau pembayaran kembali pinjaman obligasi dapat diambil dari peyusutan aktiva tetap yang dibelanjai dengan pinjaman obligasi tersebut dan keuntungan.
Macam-macam obligasi adalah :
a. Obligasi biasa (Bonds)
Adalah obligasi yang bunganya tetap dibayar oleh debitur dalam waktu-waktu tertentu, dengan tidak memandang apakah debitur memperoleh keuntungan atau tidak. Biasanya caupon (bunga obligasi) dibayar dua kali setiap tahunnya.
b. Obligasi pendapatan (Income Bonds)
Adalah jenis obligasi dimana pembayaran bunga hanya dilakukan pada waktu-waktu debitur atau perusahaan yang mengeluarkan surat obligasi tersebut mendapatkan keuntungan, tetapi disini kreditur mempunyai “hak kumulaitf” artinya apabila pada suatu tahun perushaa menderita kerugian sehingga tidak dibayarkan bunganya dan apabila di tahun berikutnya perusahaan mendapatkan keuntungan maka kreditur tersebut berhak untuk menuntut bungan dari tahun yang tidak dibayar itu.
c. Obligasi yang dapat ditukarkkan (Convortible-Bond)
Adalah obligasi yang memeberikan kesempatan pada pemegang surat obligasi tersebut untuk pada suatu saat tertntu menukarkannya dengan saham dari perusahaan yang bersangkutan.
Dengan demikian maka jenis obligasi ini memungkinkan pemegangnya untuk mengubah statusnya yaitu kreditur menjadi pemilik.

b. Pinjaman Hipotik(Mortgage)
Adalah pinjaman jangka panjang dimana pemberi uang (kreditu) diberi hak hipotik terhadap suatu barang tidak bergerak, agar bila pihak debitur tidak memnuhi kewajiban, barang itu dapat dijual dan dari hasil penjualan tersebut dapat digunakan untuk menutup tagihannya.

2 Modal Sendiri
Pada dasarnya adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Oleh karena itu modal sendiri ditinjau dari sudut lukuiditas merupakan “Dana jangka panjang yang tidak tertentu waktunya”.
Modal sendiri selain berasal dari sumber intern adalah dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan atau dibentuk sendiri di dalam perusahaan.
Modal sendiri yang berasal dari sumber inten ialah dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
Modal sendiri di dalam suatu perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT) terdiri dari :
a. Modal saham
Saham adalah suatu bukti pengambilaan bagaian atau peserta dalam suatu P.T. bagi perusahaan yang bersangkutan, yang diterima dari hasil penjualan sahamnya akan tetap tertanam di dalam perusahaan tersebut selama hidupnya, meskipun saham sendiri itu bukanlah merupakan penanaman yang permanent, karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnyya.
Adapun jenis-jenis dari saham adalah sebagai berikut :
1. Saham biasa (Commond Stock)
Pemegang saham bisa akan mendapat deviden pada akhir tahun pembukuan, hanya saja kalu perusahaan tersebut mendapatkan keuntungan
.
Fungsi saham biasa di dalam perusahaan adalah :
a. sebagai alat untuk membelanjai perusahaan dan terutama sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan akan modal permanen.
b. Sebagai alat untuk menentukan pembagian laba.
c. Sebagai alat untuk menentukan fusi ataua kombinasi dari perusahaan-perusahaan.
d. Sebagai alat menguasai perusahaan.
2. Saham preferen (Preferred Stock)
Pemegang saham preferens mempunyai beberapa preferensi tertentu di atas pemegang saham biasa, yatiu terutama dalam hal-hal :
a. Pembagaian deviden
b. Pembagian kekayaan
3. Saham kumulatif preferent (Cummulative Preferred Stock)
Jenisa saham ini pada dasarnya adalah sama dengan saham preferen. Perbedaannya hanya pada hak kumulatif pada saham preferen kumulatif. Dengan demikian pemegang saham preferen komulatif apabila tidak menerima deviden selama beberapa waktu karena besarnya laba tidak mengijinkan atau karena adanya kerugian, pemegang jenis saham ini dikemudian hari apabila perusahaan mendapatkan keuntungan berhak untuk menuntut dividen dari saham preferen kumulatifpun dinyatakan dalam persentasi tertentu dari nilai nominalnya.
b. Cadangan
Cadangan disini dimaksudkan sebagai cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktu yang lampau atau dari tahun yang berjalan (Reserve that are surplus). Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri adalah :
1. Cadangan ekspansi,
2. Cadangan modal kerja,
3. Cadangan selisih kurs,
4. Cadangan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadianyang tidak diduga sebelumnya
Selain itu ada pula yang disebut dengan cadangan rahasia yaitu cadangan yang bentuknya tidak nampak pada neraca dan besar jumlahnya sangat rahasia.
Cadangan diam yaitu cadangan yang bentuknya tidak nampak pada neraca tetapi jumlah besarannya dapat diperkirakan nilainya dalam perusahaan.
c. Laba ditahan
Keuntungan yang diperoleh oleh suatu perusahaan dapat dibayarkan sebagai deviden dan sebagian ditahan oleh perusahaan. Apabila penahanan cadangan tersebut sudah dengan tujua tertentu, maka dibentuklah cadangan sebagaimana diuraikan di atas.
Apabila perusahaan belum mempunyai tujuan tertentu mengenai penggunaan keuntungan tersebut, maka keuntungan tersebut merupakan keuntungan yang ditahan.

C. Strategi Modal Kerja
1. Strategi Aktiva Lancar
Secara umum, aktiva lancar mempunyai tingkat keuntungan yang lebih kecil dibandingkan dengan aktiva tetap. Jika perusahaan mempunyai aktiva lancar yang lebih tinggi, maka perusahaan bisa mengurangi risiko (risiko likuiditas), tetapi konsekuensinya perusahaan akan memperoleh profitabilitas yang lebih rendah juga. Dengan kerngka trade-off antara resiko dengan tingkat keuntungan seperti yang dijelaskan diatas, berikut adalah gambar yang mencoba menjelaskan beberpa alternatif kebijakan aktiva lancar








Bagan diatas menampilkan tiga sekenario strategi investasi aktiva lancar, yaitu A (konserrvatif), B (moderat, C ( sgresif). Pada kebijakan agresif, proporsi kas pituang atau persediaan akan semakin kecil. Tujuan kebijakan seperti itu adalah meningkatkan tingkat keuntungan, karena biasanya modal kerja memberikan tingkat keuntungan yang lebih rendah daripada aktiva tetap. Kebijakan longgar merupakan kebijakan konservatif, dan kebijaka tersebut merupakan kebalikan kebijakan agresif. Kebijakan moderat berada di tengah-tengah antara kebijakan agresif dengan longgar.


2. Strategi Pendanaan
Dari segi pendanaan kerja dan aktiva tetapi, ada beberapa altrnatif kebijakan pendanaan modal kerja (pendekatan pendekatan-jangka pendek). Ada tiga pendekatan dalam pendanaan jangka pendek yaitu :
a. Pendekatan Matching
Pendekatn ini berusaha enyeimbangkan sisi pendanaan dengan sisi asset (yang didanai). Dalam pendekatan tersebut, aktiva jangka panjang dan aktiva lancar yang permanen dibiayai utang dalam jangka panjang, sedangkan aktiva lancar dibiayai oleh utang jangka pendek. Bagan berikut ini menunjukkan strategi pendekatan Matching atau Hanging.








Dalam strategi tersebut aktiva tetap dan aktiva lancar permanen, yang mempunyai jangka waktu panjang, dibaiyai oleh pendanaan jangka panjang, sperti utang jangka penjang. Sedangkan aktiva lancar dibiayai oleh pendanaan jangka pendek. Strategi tersebut berusaha mempertemukan jangka waktu aktiva dengan pendanaan.
b. Agresif







Dalam strategi tersebut , utang jangka pendek yang digunkan lebih besar proporsinya dibandingkan di strategi Matching. Sebagian aktiva lancar permanen menggunakan utang jangka pendek sebagai sumber pendanaannya. Penggunaan utang jangka pendek yang lebih besar tersebut diharapkan bisa meningkatkan keuntungan (provitabilitas) karena perusahaan membayar bunga yang lebih kecil. Sebagai konsekuensinya, resiko strategi tersebut juga akan lebih tinggi.
c. Konservatif








Dalam strategi tersebut, utang jangka panjang lebih besar proporsinya. Sebagian aktiva lancar dibiayai utang jangka panjang. Strategi semacam itu mempunyai resiko yang lebih kecil, tetapi profitabilitas juga kecil karena perusahaan harus membayar bunga yang lebih besar.

D. Metode Perhitungan Kebutuhan Modal Kerja
1. Metode Perputaran Aset
Metode ininmenghitung besarnya kebutuhan modal kerjamelalui perputaran asset. Metode ini mengasumsikan perputaran asset konstan. Misalkan suatu perusahan mempunyai neraca dan laporan lab-rugi sebagai berikut :

Neraca Keuangan PT. Kocar-Kacir
Per Desember 2011
Aktiva Pasiva
Kas 200 Utang Dagang 100
Piutang 300 Utang Wesel 300
Persediaan 500 Obligasi 1.100
Aktiva Tetap 2.500 Modal Saham 1.500
Akumulasi Penyusutan (500)
Total Aktiva 3.000 Total Pasiva 3.000


Laporan Laba – Rugi PT. Kocar-Kacir
Untuk periode yang berakhir tanggal 31 Desember
Penjualan 15.000
Harga Pokok Penjualan Di luar Depresiasi 2.000
Biaya Operasional Tunai 3.500
Depresiais 500
Bunga 1.500
Total 7.500
Laba Operasional 7.500
Pajak (40 %) 3.000
Laba Bersih Setelah Pajak 4.500

Berapa modal kerja bersih yang dibutuhkan pada periode mendatang jika penjualan periode mendatang diperikirakan Rp. 20.000,- ?

Perputaran Kas = Penjualan /Kas = 15.000/200 = 75 X
Perputara Piutang = Penjualan /Piutang = 15.000/300 = 50 X
Perputaran Persaediaan = Penjualan/Persediaan = 15.000/500 = 30 X
Perputaran Utang Dagang = Penjualan/uatnag Dagang = 15.000 /100 = 150 X
Perputara Utang Wesel = Penjualan/Utang Gaji = 15.000/300 = 50 X

Untuk periode mendatang, dengan mengasumsikan perputaran asset yang sama terhadap setiap komponen kerja, maka jumlah setiap komponen model kerja bisa dihitung sebagai berikut ini :

Kas = Penjualan/Perputaran Kas = 20.000/75 = 267
Piutang Dagang = Penjualan/Perputaran Piutang Dagang = 20.000/50 = 400
Persediaan = Penjualan/Perputaran Persediaan = 20.000/30 = 667
Utang Dagang = Penjualan/Perputaran Utang Dagang = 20.000/150 = 133
Utang Wesel Penjualan/Perputaran Utang Wesel = 20.000/50 = 400

Modal kerja bersih yang dibutuhklan adalah :
267 + 400 + 667 – (133 + 400) = 801
Dengan demikian modal kerja bersih yang dibutuhkan adalah Rp. 801,-

2. Metode Keterkaitan Dana
Metode ini menghitung berapa lama dan seberapa dana “terikat”. Besarnya dana yang “terikat” tersebut merupakan kebutuhan modal kerja. Pada waktu manajer membeli bahan mentah, maka manajer membeli bahan mentah, maka manajer tersebut akan mengeluarkan kas, kemudian bahan tersebut akan mengeluarkan kas.kemudian bahan mentah tersebut diproduksi menjadi produk (persediaan), dijual dengan (missal) kredit, kemudian pada akhinya di lunasi.kas akan kembali ke tangan manajer keuangan. Selama siklus kas tersebut, kas yang akan dikeluarkan akan “terikat” dan baru “bebas” pada saat kredit dilunasi. Misalkan periode keterkaitan dana tersebut 20 hari, kemudian rata-rata kas terikat perharinya adalah Rp. 1 juta, maka total dana yang terikat adalah 20 x Rp. 1 Juta. Dengan demikian kebutuhan modal kerja adalah Rp. 20 Juta.dengan demikian besarnya modal kerja tergantung dari dua hal yaitu Periode Terikatnya dana dan rata-rata pengeluaran kas setiap harinya.

Misalkan perusahaan memproduksi barang dagangan dengan menggunakana bahan mentah X dan Y. untuk bahan mentah X, karena produk pesanan khusus, perusahaan harus memberi uang muka dua hari sebelum menerima barnag tersebut. Sebaliknya, untuk bahan mentah Y, perushaan bisa membeli dengan kredit (utang dagang) dan dilunasi 4 hari setelah perusahaan menerima barang.proses produksi memakan waktu 5 hari. Periode rata-rata persediaan adalah 5 hari.periode rata-rata piutang 5 hari, jumlah yang harus dibayarkan setiap harinya adalah sebagai berikut :

Bahan mentah X = Rp. 10.000,-
Bahan Mentah Y = Rp. 5.000,-
Tenaga Kerja = Rp. 10.000,-

Biaya administrasi dan biaya tetap lainnya adalah Rp. 100.000,- per bulan. Dengan informasi tersebut bagaiamana menghitung kebutuhan modal kerja dengan menggunakan metode keterikatan dana ?
Siklus bahan mentah X bisa digambarkan sebagai berikut :
Uang Muka Produksi Persediaan Piutang
1 2 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5

Kas Keluar Kas Keluar
Siklus tersebut menunjukkan waktu yang dibuthkan dari kas keluar sampai kas masuk lagi adalah 17 hari.
Siklus bahan mentah Y bisa digambarkan sebagai berikut :
Produksi Persediaan Piutang
1 2 3 4 5
1 2 3 4 5 1 2 3 4 5


Kas Keluar Kas Masuk

Siklus tersebut menunjukkan bahwauntuk Y, periode terikatnya dana adalah11 hari. Untuk tenaga kerja, periode terikatnya dana adlaah 15 hari, seperti terlihat berikut ini :
1
2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5


Kas Keluar Kas Masuk

Jumlah dana yang terikat untuk ketiga komponen tersebut bisa dihitung sebagai berikut :

Bahan Mentah X = 17 x 10.000 = 170.000
Bahan Mentah Y = 11 x 5.000 = 55.000
Tenaga Kerja = 15 x 10.000 = 150.000
Alokasi Biaya Tetap = 15 x 4.000 = 60.000
Total Kebutuhan Modal Kerja = 435.000

Biaya tetapadministrasi bis dialokasikan dengan perhitungan sebagai berikut. Mislkkan sejumlah produksi dalam satu bulan dihitung 25 hari. Dengan demikian dalam waktu seharinya,alokasi untuk biaya administrasi adalah Rp. 4.000,- (100.000 / 25). Total modal kerja yang dibutuhkan adalah Rp. 435.000,- perh hari.misalkan perusahaan menetapkan jumlah saldokas minimal adalah Rp. 200.000,- per hari (untuk berjaga-jaga). Totalkebutuhan modal kerja dengan memasukkan saldo kas minimal bisa dihitung sebagai berikut.

Total kebutuhan modal kerja
(Memasukkan saldo kas minimal = Rp. 435.000 + Rp. 200.000
= 635.000

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Drs. Bambang Riyanto mengemukakakan tiga konsep pengertian modal kerja, yaitu :
a. Konsep Kuantitatif
b. Konsep Kualitatif
c. Konsep Fungsional
2. Jenis-jenis modal terdiri dari:
- modal asing /utang yang meliputi utang jangka pendek,utang jangka menengah, dan utang jangka panjang
- modal sendiri yang meliputi modal saham cadangan dan laba ditahan

3. strategi modal kerja meliputi :
a. strategi modal lancar
b. strategi pendanaan
4. metode perhitungan modal kerja, meliputi :
a. metode perputaran aset
b. metode keterkaitan dana

B. Saran
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan, tentunya makalah ini masih banyak kekurangan serta kesalahan-kesalahan baik itu tata cara penulis ataupun pembahasan di dalamnya.
Untuk itu segenap kritik dan saran sangat penulis harapkan dari pembaca sekalian demi tersempurnanya makalah kami berikutnya. Terima aksih.







DAFTAR PUSTAKA

Bambang Riyanto, Dasar-dasar Pembelajaran Perusahaan, BPFE, Yogyakarta, 2001
Mahmud M. Hanafi, Manajemen Keuangan, 2004/2005, BPFE, Yogyakarta.
M. Manulang. Pengantar Manajenen Keuangan,Andi Ofset. Yogyakarta .2005.

makalah tentang manajemen operasional

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Dewsa ini produksi dan operasi adalah unsure penting dalam sebuah perusahaan. Kelangsungan hidup mati suatu perusahaan terdapat pada produksi dan operasinya. Perusahaan dapat berjalan sebagaimana seperti perusahaan lain jika dalam perusahaan tersebut ada kegiatan produksi dan operasi. Kegiatan produksi dan operasi merupakan kegiatan menciptakan barang dan jasa yang ditawarkan perusahaan kepada konsumen. Kegiatan ini dalam banyak perusahaan melibatkan bagian terbesar dari karyawan dan mencakup jumlah terbesar dari asset perusahaan. Oleh karena itu, kegiatan produksi dan operasi menjadi salah satu fungsi utama perusahaan. Melalui kegiatan produksi dan operasi segala sumber daya masukkan perusahaan diintegrasikan untuk menghasilkan keluaran yang memiliki nilai tambah. Produk yang dihasilkan dapat berupa barang jadi, barang setengah jadi dan jasa. Bagi orientasi pada laba, produk ini akan dijual untuk memperoleh keuntungan dan asi selanjutnya. sumber dana yang selanjutnya untuk digunakan pada kegiatan oper
Baku dalam hal ini adalah sebagai bagian dari aktifa yang meliputi bahan baku, ataupun barang setengah jadi yang akan mengalami suatu proses produksi. Pada prinsipnya persediaan bahan baku ditujukan untuk mempermudah atau memperlancar jalannya jalannya operasi perusahaan yang harus dilakukan secara berurutan dalam upaya memproduksi barang jadi atau produk.
Sesuai dengan tujuan semula yaitu melancarkan proses produksi yang efektif dan efisien ,maka perlu diperhatikan akan ketersediaan bahan baku ,dengan jumlah tidak terlalu besar ,sehingga biaya yang ditimbulkan relatif kecil. Tetapi uga tidak terlalu sedikit ,sehingga mengganggu jalannya proses produksi.. Karena itu diperlukan pengelolaan yang berorientasi mengurangi terjadinya resiko.
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “ Pengaruh saluran distribusi terhadap volume penjualan di perusahaan Rokok BOMBER Kudus”


B. RUMUSAN MASALAH
Dengan urain latar belakang diatas maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut : "Apakah ada pengaruh saluran distribusi terhadap volume penjualan di perusahaan rokok BOMBER?"
C. TUJUAN PENELTIAN
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh saluran distribusi terhadap volume penjualan yang terjadi di perusahaan rokok BOMBER Kudus.
D. MANFAAT PENELITIAN
Manfaat yang kami harapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1) Secara teoritis, manfaat dari penelitian ini adalah untuk menambah wawasan serta pengetahuan yang selama ini telah kami dapat dari teori-teori yang sudah dipelajari dalam perkuliahan. Dan untuk mempraktikkan teori-teori yang selama ini telah kami pelejari selama kami kuliah di STAIN kudus.
2) Secara praktis, manfaat penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi, serta sebagai bahan pertimbangan bagi perusahaan rokok BOMBER dalam menentukan saluran distribusi.













BAB II
LANDASAN TEORI
A. DEFINISI SALURAN DISTRIBUSI
Saluran Distribusi adalah suatu jalur perantara pemasaran baik transportasi maupun penyimpanan suatu produk barang dan jasa dari tangan produsen ke tangan konsumen. Saluran distibusi dipengaruhi faktor
Menurut Nitisemito (1993, p.102), Saluran Distribusi adalah lembaga-lembaga distributor atau lembaga-lembaga penyalur yang mempunyai kegiatan untuk menyalurkan atau menyampaikan barang-barang atau jasa-jasa dari produsen ke konsumen.
Menurut Warren J. Keegan (2003) Saluran Distribusi adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan barang tersebut dari produsen sampai ke konsumen atau pemakai industri.
Menurut Assauri (1990 : 3) Saluran distribusi merupakan lembaga-lembaga yang memasarkan produk, yang berupa barang atau jasa dari produsen ke konsumen.
Menurut Kotler (1991 : 279) Saluran distribusi adalah sekelompok perusahaan atau perseorangan yang memiliki hak pemilikan atas produk atau membantu memindahkan hak pemilikan produk atau jasa ketika akan dipindahkan dari produsen ke konsumen.
Fungsi utama saluran distribusi adalah menyalurkan barang dari produsen ke konsumen, maka perusahaan dalam melaksanakan dan menentukan saluran distribusi harus melakukan pertimbangan yang baik.
Faktor yang mendorong suatu perusahaan menggunakan distributor, adalah:
- Para produsen atau perusahaan kecil dengan sumber keuangan terbatas tidak mampu mengembangkan organisasi penjualan langsung.
- Para distributor nampaknya lebih efektif dalam penjualan partai besar karena skala operasi mereka dengan pengecer dan keahlian khususnya.
- Para pengusaha pabrik yang cukup model lebih senang menggunakan dana mereka untuk ekspansi daripada untuk melakukan kegiatan promosi.
- Pengecer yang menjual banyak sering lebih senang membeli macam-macam barang dari seorang grosir daripada membeli langsung dari masing-masing pabriknya.
B. DEFINISI VOLUME PENJUALAN
Volume penjualan adalah faktor yang mempengaruhi besarnya modal kerja maupun komponen – komponen modal kerja. Dari defenisi di atas dapat disimpulkan bahwa suatu perusahaan menanamkan sebagian dari dananya dalam modal kerja karena modal kerja diperlukan untuk menunjang kegiatan operasional yang bertumpuh pada penjualan.
Volume Penjualan memiliki arti penting yaitu besarnya kegiatan – kegiatan yang dilakukan secara efektif oleh penjualan untuk mendorong agar konsumen melakukan pembelian. Dan tujuan dari Volume penjualan ini adalah untuk memperkirakan besarnya keuntungan yang diterima dengan menjual produk kepada konsumen serta biaya yang sudah dikeluarkan.
Faktor – faktor yang mempengaruhi volume penjualan adalah saluran distribusi yang bertujuan untuk melihat peluang pasar apakah dapat memberikan laba yang maksimum.













BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. JENIS PENELITIAN
Dalam penelitian ini, kami menggunakan metode penelitian dengan pendekatan kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan atau mengolah data yang sifatnya diskriptif berupa transkipsi wawancara.

B. TEMPAT DAN WAKTU PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan di perusahaan rokok Bomber yang beralamat di Kudus pada tanggal 1 Desember 2010.

C. POPULASI DAN SAMPEL
Dalam penelitian kali ini, kami tidak menggunakan populasi. Namun kami menggunakan teknik pengambilan sampel yang dilakukan dengan cara purpisive sampel, yakni pengambilan obyek didasarkan pada pertimbangan tertentu.

D. JENIS DAN SUMBER DATA
Jenis Data
Jenis data yang dipakai dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung di lapangan dan dari narasumbernya sendiri.

Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini merupakan dari data-data yang diperoleh langsung di lapangan dan dari wawancara langsung bersama pemilik perusahaan.

E. METODE PENGUMPULAN DATA
Metode Wawancara
Adalah proses memperoleh keterangan yang dilakukan oleh peneliti untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab secara langsung.
Metode Observasi
Adalah pengamatan dan pencatatan dari fenomena-fenomena yang telah diteliti. Metode ini digunakan untuk menemukan jawaban-jawaban atas permasalahan dengan mengamati target yang diteliti sehingga dapat menginterpretasikan kenyataan yang diperlukan dalam penelitian dengan pengamatan langsung.

F. ANALISIS SWOT
Dalam hal ini metode analisa SWOT dianggap sebagai metode analisa yang paling dasar, berfungsi untuk melihat suatu topik atau permasalahan dari 4 (empat) sisi yang berbeda. Hasil analisa berupa arahan/rekomendasi untuk mempertahankan kekuatan dan menambah keuntungan dari peluang yang ada, sambil mengurangi kekurangan dan menghidarai ncaman.
Sedangkan analisa tersebut dibagi atas empat komponen dasar yaitu :
S :Strength, adalah situasi atau kondisi yang merupakan kekuatan dari organisasi atau program pada saat itu.
W : Weakness, adalah situasi atau kondisi yang merupakan kelemahan dari organisasi atau program pada saat itu.
O : Opportunity, adalah situasi atau kondisi yang merupakan peluang diluar organisasi dan memberikan peluang bagi perkembangan organisasi/perusahaan mendatang.
T : Threat, adalah situasi yang berupa ancaman bagi organisasi yang berasal dari luar organisasi yang dapat mengancam eksistensi organisasi perusahaan tersebut di masa mendatang.








BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. GAMBARAN PERUSAHAAN
Berdasarkan penelitian yang kami lakukan di perusahaah rokok Bomber, kami dapat mengetahui proses pembuatan rokok tersebut, baik dengan mesin maupun yang manual. Usaha ini sudah hampir 15 tahun, tepatnya mulai 1995. Perusahaan ini memproduksi rokok, proses pembuatannya menggunakan mesin dan ada yang menggunakan tenaga manusia. Adapun cara mendapatkan bahan bakunya, yang berasal dari bahan daun tembakau dan daun cengkih adalah dari supliyer. Proses pembuatannya pun mulai dari penggilingan tembakau dan cengkih, lalu penglintingan, penyambungan filter atau filterisasi, packing dan selesai. Masing-masing proses tadi semuanya menggunakan mesin, terkecuali untuk produk kretek semuanya menggunakan tenaga kerja manusia.
Perharinya perusahaan itu mampu memproduksi 20.000 batang rokok. Mungkin skalanya belum begitu besar seperti perusahaan rokok lain. Seiring waktu berjalan dan pastinya lambat laun perusahaan ini akan mampu sperti perusahan rokok lainnya, tentunya dengan kesungguhan eksistensi dari perusahaan rokok tersebut.
B. PEMBAHASAN
Pada dasrnya telah kita ketahui pada pemaparan dihalaman depan, bahwasanya Saluran Distribusi adalah suatu jalur perantara pemasaran baik transportasi maupun penyimpanan suatu produk barang dan jasa dari tangan produsen ke tangan konsumen. Saluran distibusi dipengaruhi factor. Faktor – fakator yang mempengaruhi saluran distribusi adalah pertimbangan pasar, pertimbangan barang, pertimbangan perusahaan, dan pertimbangan perantara.
Saluran distribusi memiliki peran penting bagi produsen yaitu untuk melakukan kegiatan penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen dimana penyaluran barang ini bisa secara langsung atau melalui perantara.
Fungsi utama saluran distribusi adalah menyalurkan barang dari produsen ke konsumen, maka perusahaan dalam melaksanakan dan menentukan saluran distribusi harus melakukan pertimbangan yang baik.
Adapun fungsi-fungsi saluran distribusi menurut Kotler (1997 : 531-532) adalah :
• Information, yaitu mengumpulkan informasi penting tentang konsumen dan pesaing untuk merencanakan dan membantu pertukaran.
• Promotion, yaitu pengembangan dan penyebaran komunikasi persuasif tentang produk yang ditawarkan.
• Negotiation, yaitu mencoba untuk menyepakati harga dan syarat-syarat lain, sehingga memungkinkan perpindahan hak pemilikan.
• Ordering, yaitu pihak distributor memesan barang kepada perusahaan.
• Payment, yaitu pembeli membayar tagihan kepada penjual melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
• Title, yaitu perpindahan kepemilikan barang dari suatu organisasi atau orang kepada organisasi / orang lain.
• Physical Possesion, yaitu mengangkut dan menyimpan barang-barang dari bahan mentah hingga barang jadi dan akhirnya sampai ke konsumen akhir.
• Financing, yaitu meminta dan memanfaatkan dana untuk biaya-biaya dalam pekerjaan saluran distribusi.
• Risk Taking, yaitu menanggung resiko sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan saluran distribusi.
C. KETERKAITAN DENGAN ANALISIS SWOT
• Kekuatan
Kegiatan produksi bisa berjalan dengan lancer karena sudah terpenuhinya dan terfasilitasi factor-faktor pproduksi untuk kegiatan produksi.
Karena kegiatan produksi ini dipengaruhi oleh saluran distribusi, maka produsen akan terus mengembangkan kreatifitasnya.
• Kelemahan
Bahan baku yang didatangkan bukan tembakau yang no.1 sehingga cita rasanya berbeda dengan produk lain.
• Peluang
Karena produk ini merupakan salah satu kebutuhan dari masyarakat, maka pasti banyak orang yang akan membutuhkannya.
Karena perokok aaktif lebih banyak kemungkinan produk ini akan diminati orang banyak.
• Ancaman
Adanya pesaing yang mampu memproduksi produk yang sama dengan cita rasa yang berbeda dan lebih nikmat.

BAB V
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dengan mengetahui pemaparan di atas maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa saluran distribusi berpengaruh terhadap volume penjualan. Dengan adanya saluran distribusi volume penjualan bisa lebih meningkat. Produksipun ikut meningkat Karena kebutuhan akan produk yang semakin tinggi.
Saluran distribusi berpengaruh besar terhadap volume penjualan, dengan begitu produsen tidak perlu susah dalam penjualan produk kepada konsumen secara langsung.
B. SARAN DAN REKOMENDASI
Mungkin perusahaan ini bisa terbilang perusahaan besar, jadi alangkah lebih baiknya mengembangkan sayapnya keproduk yang lain. Untuk menghasilkan produk yang lebih baik, hendaknya perusahaan mampu mendatangkan bahan baku dari kota yang lebih terkenal sebagai kota penghasil tembakau yang baik.











DAFTAR PUSTAKA
T. Hani Handoko, Dasar-Dasar Manajemen Produksi Dan Operasi, BFE Yogyakata, 1984.
Jay Heyzer dan Barry Render, Manajemen Operasi, Salemba Empat, Jakarta, 2005
http://belajarilmukomputerdaninternet.blogspot.com/2009/11/pengertian-volume-penjualan.html
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/11/saluran-distribusi-definisi-fungsi-dan.html

Minggu, 22 Mei 2011

LAPORAN ANALISIS
SISTEM MANAJEMEN DATA BASE
“BMT FASTABIQ PATI”

Disusun Guna Memenuhi Tugas:
Mata Kuliah Sistem Informasi Manajemen
Dosen Pengampu: Irsad Andriyanto, SE., M.Si.



Disusun Oleh:
1. Risa Lutfiana Rahman 209 110
2. Hanik Muqtasidah 209 126
3. Umi Salamah 209137
4. Aksinul Huda 209142
5. Coco nonoise JJ 209145


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
PROGRAM STUDI SYARIAH / EI
2011
I. PENDAHULUAN
Sistem informasi manajemen merupakan penerapan system informasi didalam organisasi untuk mendukung informasi-informasi yang dibutuhkan oleh semua tingkatan manajemen. Didalam sistam informasi manajemen (SIM) terdapat pula system manajemen data base yang merupakan perangkat lunak yang memungkinkan organisasi untuk mensentralisasi data, mengelolanya secara efisien, dan menyediakan akses ke datayang disimpan oleh program aplikasi. Teknologi data base bisa diterapkan dalam menyelesaikan beragam masalah yang timbul dari system organisasi file tradisional.
Dalam kelembagaan-kelembagaan seperti bank, BMT, Koperasi dan perusahaan-perusahaan baik perusahaan mikro maupun makro tentunya membutuhkan system manajemen data base yang terorganisisir secara baik. Karena data base yang berada dalam suatu organisasi atau pada lembaga-lembaga keuangan ataupun perusahaan akan sangat mempengaruhi dalam hal perkembangannya kedepan.
Dalam hal ini analisis database yang akan kami jelaskan adalah data base dari KJKS BMT FASTABIQ “PATI”. Yang mana termasuk jenis kelembagaan syri’ah. KJKS BMT FASTABIQ yang berpusat dipatiini membuat kami tertarik untuk menganalisis database nya. Karena berbagai banyak pertimbangan bdiantaranya karena BMT FASTABIQ ini sudah mendapat pengakuan untuk wilayah jawa tengah dari Dinas koperasi jawa tengah, dan mempunyai banyak produk layanan serta sudah memiliki banyak cabang-cabangny di daerah jawa tengah sendiri termasuk dikudus. Untuk lebih jelasnya mengenai data base dari KJKS BMT FASTABIQ , akan di uraikan dibawah ini.





II. DESKRIPSI “KJKS BMT FASTABIQ PATI”
a. Profil KJKS BMT FASTABIQ PATI
KJKS merupakan singkatan dari Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah yang mempunyai dua fungsi yakni Baitul Maal misi social sedangkan Baitut tammil mengemban misi bisnis. Dua misi tersebut sekaligus merupakan keunggulan KJKS dibanding lembaga keuangan mikro lain.
Pendiri KJKS “BMT FASTABIQ PATI” adalah Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Pati sebagai sarana dakwah dan kader dakwah. KJKS BMT FASTABIQ Pati, didirikan atas beberapa pertimbangan atas dasar:
1. Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke XI di pecan baru Riau tanggal 1 samapi 4 juli 1998, merupakan inspirasi membangun ide melaui diskusi di perjalanan darat (dalam bis) selam 4 hari, dari Semarang menuju Riau. Muhammad Ridwan, Muhammad sapuan , Abdul Hadi, Ahmad Mubasyirin, Abdul Wahid, merupakan Utusan dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammaddiyah Pati.
2. Atas dasar kenyataan di atas maka diadakan kajian Intensif solusi keprihatinan kondisi tersebu, dan lahirlah gagasan ide untuk mendirikan keuangan syari’ah sebagai madia kaderisasi dan kemandirian keuangan.
 Tahapan pendirian KJKS BMT FASTABIQ
1. Gagasan ide tersebut di atas ditindak lanjuti oleh pimpinan daerah pemuda Muhammadiyah Pati dengan mengadakan rapat pada hari sabtu tanggal 25 Juli 1998 di SMA Muhammadiyah Pati. Yang dihadiri oleh 33 orang dan memutuskan membentuk badan usaha otonom yang dinamakan BAITUL MAL WAT TAMWIL FASTABIQ yang selanjutnya disingkat BMT FASTABIQ.
2. Hari Senin tanggal 27 Juli 1998 hasil rapat diajukan ke kantor koperasi kabupaten Pati untuk mendapat pengesahan oleh menteri negara koperasi dan usaha kecil menengah.
3. Dengan payung hukum kopoerasi serba usaha (KSU) Fastabiq yang akta pendiriaannya disahkan oleh menteri koperasi pengusaha kecil dan mengengah melalui SK Nomor: 011/BH/KDK.11.9/X/1998 tanggal 31 Oktober 1998, secara resmi mulai beroperasi tanggal 18 November 1998 yang merupakan tonggak berdirinya BMT FASTABIQ.
4. Berdasarkan rapat anggota khusus pada tanggal 9 Oktober 2004 diputuskan perubahan AD/ART menjadi KJKS (koperasi jasa keuangan syari’ah) BMT FASTABIQ. Berdasarkan keputusan Bupati Pati a.n. menteri negara koperasi dan usaha kecil menengah Nomor 518/758/V/2006 tentang pengesahan akta perubahan anggaran dasar KSU Fastabiq, tertanggal 27 Mei 2006, memutuskan, mengesahkan akta perubahan anggaran dasar koperasi jasa keuangan syari’ah BMT Fastabiq, untuk selanjutnya disebut: KJKS BMT FASTABIQ, dengan badan hukum Nomor: 011 a/BH/PAD/V/2006.
5. Pada hari sabtu tanggal 24 Januari 2009, bertenpat di Ruang Fastabiq Convention Centre jalan raya Pati Tayu km 4 Pati telah dilaksanakan rapat anggota khusus (RAK) perubahan anggaran dasar KJKS BMT FASTABIQ Pati tentang perubahan pengembangan wilayah tingkat Jawa Tengah.
6. Hasil rapat anggota Khusus di atas telah mendapat pengesahan perubahan anggaran dasar dari pemerintah provinsi Jawa Tengah dinas koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah dengan KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TENGAH No.07/PAD/KDK.11/IV/2009 tanggal 7 April 2009, tentang pengesahan perubahan anggaran dasar KJKS BMT Fastabiq badan hukum Nomor 011/BH.199/X/1998,tanggal 31 Oktober 1998.
Dan dari gagasan ide-ide dari pemrakarsa berdirinya lembaga keuangan syari’ah profil lembaga KJKS BMT FASTABIQ Pati









b. Visi dan Misi KJKS BMT FASTABIQ PATI
VISI :
Menjadikan koperasi jasa keuangan syari’ah yang unggul dan terpercaya.
MISI :
- Mengedepankan dan membudayakan transaksi ekonomi sesuai nilai-nilai syari’ah.
- Menjunjung tinggi akhlakul karimah dalam mengelola amanah umat.
- Mengutamakan kepuasan dalam melayani anggota.
- Menjadi KJKS yang tumbuh dan berkembang secara sehat.
- Meningkatkan kesejahteraan anggota dan melakukan pembinaan kaum dhuafa.
III. ANALISIS DATA BASE BMT FASTABIQ PATI
Setelah kita mengetahui tentang profil BMT FASTABIQ Pati, selanjutnya adalah analisis data base yang memungkinkan organisasi untuk mensentralisasi data, mengelolanya secara efisien, dan menyediakan akses ke data yang disimpan oleh program aplikasi. Teknologi data base bisa diterapkan dalam menyelesaikan beragam masalah yang timbul dari system organisasi
Hal ini merupakan data base yang telah kami analisi dari tinjauan langsung dan analisa tentang data base yang ada didalam organisasi BMT FASTABIQ Pati.
Dalam hal ini BMT FASTABIQ pati menggunakan jenis data base DBMS hierarkis dan jaringan yang menampilkan data kepada pengguna dan struktur-struktur seperti pohon. Seperti struktur di bawah ini:
STRUKTUR ORGANISASI KJKS BMT FASTABIQ













Dari struktur organisasi KJKS BMT FASTABIQ di atas terdapat pula susunan pengurus organisasi dari BMT FASTABIQ diantaranya adalah:
 Susunan Pengurus KJKS BMT FASTABIQ Pati tahun 2010-2015
Ketua : H. SUTAJI, SH.MM
Sekretaris : Drs.M. SAPUAN
Bendahara : abdul Hadi, S.Pd
 Dewan Pengawas Syari’ah :
Ketua :KH.ABDUL WAHID HASYIM
Anggota I : AHMAD DAHLAN, S.Pd
Anggota II : MUHAMMAD ASNAWI, S.Ag
( Pemuda Muhammadiyah )
 Pengelola dan Pelaksana KJKS BMT FASTABIQ :
General manajer : H. Muhammad Ridwan,S.Pd
Manajer Pembiayaan : H. Suwarno , SE.I
Manajer Personalia : Agus Jamaluddin, S.Ag
Manajer Keuangan : Sri Sutiyani
Manajer Internal Audit : Sunaji
Manajer Baitul Maal : Santoso
 Data Base Jumlah pekerja
a. Jumlah karyawan dan manajer : 105
b. Jumlah Anggota : 3.228
c. Jumlah Anggota dilayani : 37.354
d. Jumlah Kantor Cabang : 18
e. Jumlah KA CAPEM : 0
f. Jumlah Kantor Kas : 0
 Kantor-kantor cabang KJKS BMT FASTABIQ
a. Kantor cabang Wedarijaksa
b. Kantor cabang Gabus
c. Kantor cabang Tayu
d. Kantor cabang Kayen
e. Kantor cabang Tlogowungu
f. Kantor cabang Margoyoso
g. Kantor cabang Winong
h. Kantor cabang Trangkil
i. Kantor cabang Juana
j. Kantor cabang Sleko
k. Kantor cabang Runting
l. Kantor cabang Tambakromo
m. Kantor cabang ngablak
 PENILAIAN KESEHATAN : CUKUP SEHAT
NO URAIAN SATUAN POSISI DES 2009
1 MODAL SENDIRI Rp 65.630.000,00
2 PINJAMAN YANG DIBERIKAN Rp 32.017.467.779.68
3 SIMPANAN Rp 40.083.729.344.33
4 CADANGAN Rp 129.791.868,00
5 MODAL PENYERTAAN Rp 1.668.925.000,00
6 ASSET RP 43.296.088.741.46
7 VOLUME USAHA Rp 6.319.978.550.00
8 SHU Rp 355.587.314.24

 BACK UP DATA

Dalam pengumpulan data base diperlukan BACK UP data. BACK UP data merupakan metode untuk menyimpan copy dari data-data penting jika terjadi kehancuran pada data sehingga data yang sebelumnya sudah di back up dapat dikembalikan ke kondisi sebelum hancur atau rusak. Dalam KJKS BMT Fastabiq Pati data-data yang perlu di BACK UP adalah:

1. Data anggota
Back up datanya dengan menggunakan
a. Tertulis: NO, NAMA ANGGOTA, NOMOR REKENING ANGGOTA, TANGGAL MASUK MENJADI ANGGOTA, JUMLAH YANG DISETORKAN, SALDO
b. EXCEL terdiri dari: NO,NAMA ANGGOTA, NOMOR REKENING, SIPOK, SIW, JUMLAH PENYERTAAN, SALDO.
Back up datanya sebagaimana terlampir dalam bentuk EXCEL.
2. Data agunan
Back up datanya dengan menggunakan
a. Buku agunan terdiri dari: NO, NOMOR REK, NAMA ANGGOTA, ALAMAT, PLAFOND, JAMINAN, TANGGAL MASUK, TANGGAL KELUAR, YANG MENGAMBIL, TANDA TANGAN, PENAGGUNG JAWAB, KETERANGAN.
b. EXCEL yang terdiri dari: NO, NAMA DEBITUR, ALAMAT, AGUNAN DAN KETERANGAN, NOMOR SERI AGUNAN, TANGGAL MASUK, NOMOR REGISTRASI, NOMOR REKENING, ATAS NAMA AGUNAN, ALAMAT ATAS NAMA, KETERANGAN.
Back up datanya sebagaimana terlampir dalam bentuk EXCEL.
3. Data simpanan
Back up datanya terdiri dari:
a. Program IT: mencatat semua data dan transaksi yang dilakukan oleh anggota mulai pembukaan rekening sampai penutupan rekening.
b. Buku simpanan anggota: merupakan hasil cetakan dari program IT
c. EXCEL:
• mencatat saldo semua produk simpanan
• jenis simpanan, debet, kredit, saldo, saldo di neraca, selisih.
Back up datanya sebagaimana terlampir dalam bentuk EXCEL
4. Data pembiayaan
Back up datanya terdiri dari:
a. Program IT: mencatat semua riwayat dari debitur.
b. Buku tabungan amanah: mencatat angsuran pembiayaan debitur.
c. Kartu tabungan amanah: mencatat tanggal dan jumlah angsuran debitur.
d. EXCEL:mencatat semua saldo jenis pembiayaan
Back up datanya sebagaimana terlampir dalam bebtuk EXCEL.




















IV. KESIMPULAN
Dari Analisis yang telah kami paparkan diatas, maka dapat di ambil kesimpulan sebagai berikut :
1. KJKS BMT FASTABIQ pati adalah bagian dari lembaga keuangan syari’ah. Pendiri KJKS BMT FASTABIQ Pati adalah pimpinan daerah Pemuda Muhammadiyah Pati sebagai Sarana dakwah dan kader dakwah.
2. Visi dan misi KJKS BMT FASTABIQPati adalah menjadi koperasi jasa keuangan syari’ah yang unggul.
3. Dan misi dari KJKSBMT FASTABIQ Pati adalah :
a. Mengedepankan dan membudayakan transaksi ekonomi sesuai nilai-nilai syari’ah.
b. Menjunjung tinggi akhlakul karimah dalam mengelola amanah umat.
c. Mengutamakan kepuasan dalam melayani anggota.

4. Data-data base yang ada dalam KJKS BMT FASTABIQ PATI dan cabang-cabangnya adalah :
 Kantor cabang Wedarijaksa
 Kantor cabang Gabus
 Kantor cabang Tayu
 Kantor cabang Kayen
 Kantor cabang Tlogowungu
 Kantor cabang Margoyoso
 Kantor cabang Winong
 Kantor cabang Trangkil
 Kantor cabang Juana
 Kantor cabang Sleko
 Kantor cabang Runting
 Kantor cabang Tambakromo
 Kantor cabang ngablak
V. PENUTUP
Demikian Laporan analisis Data base dari “KJKS BMT FASTABIQ PATI” yang dapat kami sajikan. Semoga pembahasan yang telah kami paparkan di atas dapat bermanfaat bagi para pembaca. Apabila dalam penulisan laporan ini terdapat kekeliruan atau kesalahan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kritik dan saran akan selalu kami harapkan guna perbaikan tugas selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA
- M.Fakhri Husein dan Amin Wibowo, Sistem Informasi Manajemen, Yogyakarta, unit Penerbit dan Percetakan AMP YKPN,2002
- Sumber data base “KJKS BMT FASTABIQ PATI”
- http//www.sistem informasi manajemen.org. akses 01-04-2011
- http//www.sistem manajemen data base.org.akses 01-04-2011